
Bandar Lampung : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memastikan akan segera memanggil Bupati Pesawaran, Nanda Indira, untuk dimintai keterangan lanjutan terkait kasus spam di Kabupaten Pesawaran senilai Rp. 8 Milyar. Senin (22/12/2025).

Aspidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan rencana pemanggilan ulang orang nomor satu di kabupaten berjuluk Andan Jejama ini di panggil untuk kali keduanya sebagai saksi terkait pengembangan kasus yang menjerat mantan Bupati dan suaminya, Dendi Ramadhona, dalam dugaan tindak pidana pencucian uang dari proyek SPAM bernilai miliaran rupiah.
“Ya dalam waktu dekat kejati akan segera melakukan pemanggilan ulang Bupati Pesawaran Nanda Indira, soal kapan nanti kita kabari kawan-kawan media”. Tegas Armen beberapa hari lalu. Arek


Tidak ada komentar