
Bandar Lampung : Ditengah sedang berjalannya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Pesawaran Nanda Indira dan mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Aspidsus Kejati Lampung Armen Wijaya dimutasi menjadi Kasubdit Tipikor dan TPPU di JAM Pidsus Kejagung.

Posisinya digantikan Budi Nugraha, eks Kajari Pacitan.
Tak hanya Armen Wijaya mutasi yang terkesan mendadak ini juga menyasar Asintel Kejati Lampung Fajar Gurindro yang kini menjabat Kajari Tangerang, serta Kajari Pringsewu Eva Hasibuan yang dipindah ke Kejagung.
Rotasi ini tertuang dalam SK Jaksa Agung RI Nomor Kep-IV-1734/C/12/2025 tertanggal 24 Desember 2025, di tandatangani JAM BIN Hendro Dewanto.

Pertanyaannya apakah mutasi ini akan berpengaruh terhadap pengusutan perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama pejabat aktif dan mantan pejabat di Lampung yang kasusnya tengah di usut Kejati Lampung? Arek

Tidak ada komentar