
Bupati Tanggamus, Muhammad Saleh Asnawi, dilaporkan ke Mabes Polri atas dugaan penipuan.

Tak hanya sang bupati, Soni Lamberta yang di sebut sebagai keponakan Bupati Tanggamus juga resmi dilaporkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) atas dugaan yang sama yaitu dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.
Laporan tersebut diajukan pada 4 November 2025 oleh John Morin melalui kuasa hukumnya, Agus Supriatna, S.H. Perkara ini berkaitan dengan dugaan sengketa dalam transaksi jual beli sebidang tanah seluas kurang lebih 2,4 hektare yang berlokasi di Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Menurut keterangan pelapor, lahan yang menjadi objek transaksi tersebut kini memiliki nilai strategis karena telah dibangun akses keluar Jalan Tol Bitung 3 (Exit Tol Bitung 3). Kondisi itu disebut menjadi salah satu latar belakang munculnya perselisihan yang kemudian berujung pada pelaporan ke Mabes Polri.


Tidak ada komentar