
Lampung Utara : Pelarian Alviqi Duta Pratama, buronan kasus curanmor yang sempat viral karena melepaskan tembakan di Pasar Lama Kotabumi, akhirnya berakhir setelah ditangkap polisi saat razia patroli di Bundaran Tugu Payan Mas, Selasa (12/5/2026).

Pelaku yang mengendarai motor tanpa plat nomor mencoba kabur saat dihentikan petugas Satlantas Polres Lampung Utara. Setelah dilakukan pengejaran, Alviqi berhasil diamankan, sementara rekannya melarikan diri.
Dari tangan pelaku, polisi menemukan senjata tajam jenis laduk, kunci letter T, serta sepeda motor dengan nomor rangka dan mesin yang telah dirusak.
Polisi memastikan Alviqi merupakan DPO Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara terkait aksi curanmor bersenjata yang sempat menghebohkan warga Kotabumi pada Maret 2026 lalu.

Saat ini pelaku telah diserahkan ke Satreskrim Polres Lampung Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut, sementara polisi masih memburu rekan pelaku lainnya.

Tidak ada komentar