
Bandar Lampung : Proyek pembangunan drainase dan trotoar di Jalan Untung Suropati, Kecamatan Labuhan Ratu milik dinas pekerjaan umum (PU) Kota Bandar Lampung telah selesai dikerjakan. Namun sayang proyek senilai Rp. 727.000 juta yang dikerjakan CV. Delapan Belas Guna Mandiri terkesan di kerjakan asal-asalan dan diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.

Dari pantuan di Lokasi, pekerjaan tersebut terkesan tidak memiliki kekuatan dan diduga tidak sesuai spesifikasi pekerjaan.
Berdasarkan informasi SPSE Inaproc Kota Bandar Lampung proyek APBD Tahun 2025 tersebut merupakan sistem lelang, dengan total nilai pagu anggaran sejumlah Rp 727.000.000 dan pemenang Lelang Adalah CV. Delapan Belas Guna Mandiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi dan tanggapan resmi dari pihak pelaksana kontraktor maupun dinas pekerjaan umum (PU) kota Bandar Lampung. (Bul).


Tidak ada komentar