
Bandar Lampung – Polemik penunjukan 85 pegawai tenaga kontrak (PTK) oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung kian menjadi sorotan. Hingga kini, publik masih mempertanyakan siapa saja nama nama 85 Pegawai Tenaga Kontrak Khusus (PTK) yang di maksud.

Kebijakan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana itu dinilai pemborosan anggaran dan tidak transparan.
Pengamat hukum Lampuung Gunawan Parikesit meminta Walikota Bandar Lampung Transparan siapa saja nama nama ke 85 PTK yang di maksud.
Selain itu ia juga meminta kepada Eva Diwana untuk tranparan terkait dasar pengangkatan, manfaat dan apa yang suda di hasilkan 85 PTK tersebut.

“Kalau bermanfaat untuk masyarakat Bandar Lampung yang ngak masalah tapi kalo ngak ada manfaatnya cuma buang buang uang aja ngapain”. Tegas Gunnawan Parikesit
Hingga berita ini diturunkan belum ada konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Walikota Pemerintah Kota Bandar Lampung Eva Dwiana yang di koonfirmasi via pesan singkat Whatsup tidak memberikan komentar. Arek

Tidak ada komentar