MENU Sabtu, 18 Jul 2026
x

12 Jam Diperiksa, Arinal Djunaidi Akhirnya Ditahan Kejati Lampung

waktu baca 1 menit
Selasa, 28 Apr 2026 14:42 141 Ini Lampung YAI

Bandar Lampung : Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi resmi di tahan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung.

Penahanan Arinal Djunaidi di lakukan setelah sebelumnya 2 kali dilakukan pemeriksaan dan dua kali mangkir.

Setelah di periksa selama 12 jam akhirnya mantan Gubernur Lampung periode 2019-2024 itu akhirnya ditahan dan di bawa menggunakan mobil tahan.

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, ditahan terkait korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10% oleh PT Lampung Energi Berjaya (LEB), yang merugikan negara sekitar Rp271 miliar. (Arek).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x