
Bandar Lampung : Kebijakan pengangkatan 85 Pegawai Tenaga Kontrak (PTK) oleh Wali Kota Bandar Lampung menuai sorotan publik. Pertanyaan pun mencuat, benarkah jumlah tersebut действительно dibutuhkan hingga menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah setiap bulan?

Berdasarkan data yang beredar, Pemkot Bandar Lampung harus mengalokasikan sekitar Rp437 juta per bulan untuk membayar honor para PTK. Angka ini dinilai cukup besar, terlebih di tengah tuntutan efisiensi anggaran.
Sejumlah pihak menilai, keberadaan puluhan PTK tersebut berpotensi tumpang tindih dengan tugas staf ahli maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah ada. Selain itu, manfaat dan kontribusi nyata dari para PTK juga mulai dipertanyakan oleh masyarakat.
Tak sedikit yang mendorong agar pemerintah daerah lebih transparan dalam menjelaskan fungsi, tugas, serta urgensi pengangkatan PTK tersebut. DPRD pun diharapkan dapat melakukan pengawasan lebih ketat agar penggunaan anggaran benar-benar tepat sasaran.

Hingga kini, polemik terkait kebutuhan 85 PTK tersebut masih menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Bandar Lampung.

Tidak ada komentar