
Bandar Lampung – Nanda Indira Bastian kembali tidak menghadiri sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (29/6/2026).

Dalam sidang yang digelar di Ruang Bagir Manan tersebut, Nanda dan Juanda dijadwalkan hadir sebagai saksi.
Sebelumnya, JPU Kejati Lampung telah menyatakan akan meminta majelis hakim menerbitkan penetapan pemanggilan paksa apabila Nanda kembali mangkir.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pengadilan Negeri maupun JPU Kejati Lampung terkait ketidakhadiran Nanda. Arek


Tidak ada komentar