MENU Kamis, 02 Jul 2026
x

Mangkir dari Sidang TPPU, Istri Eks Bupati Pesawaran Terancam Dijemput Paksa

waktu baca 1 menit
Minggu, 28 Jun 2026 10:21 7 Ini Lampung YAI

Bandar Lampung – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Lampung mengancam menjemput paksa Nanda Indira Bastian, istri mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, jika kembali mangkir dari sidang dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Pengadilan Negeri Tanjungkarang pada Senin (29/6/2026).

Plt Kasi Penuntutan Kejati Lampung, Agus Kurniawan, mengatakan pihaknya akan meminta majelis hakim menerbitkan penetapan pemanggilan paksa apabila Nanda tidak memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.

Nanda sebelumnya tidak hadir dalam sidang Jumat (26/6/2026) dengan alasan menjalani perawatan di RSUD Abdul Moeloek. Tim Kejaksaan telah melakukan pengecekan dan memastikan yang bersangkutan memang sedang dirawat.

Meski demikian, JPU menegaskan kondisi tersebut tidak menghapus kewajiban Nanda untuk memberikan keterangan, mengingat kesaksiannya dinilai penting dalam perkara dugaan TPPU yang menjerat mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.Arek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x