MENU Jumat, 17 Apr 2026
x

Toko Mas JSR Digerebek, Diduga Jadi Penampung Emas Ilegal Way Kanan

waktu baca 1 menit
Sabtu, 4 Apr 2026 11:07 53 Ini Lampung YAI

Bandar Lampung : Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung terus mengusut jaringan mafia tambang emas ilegal di Kabupaten Way Kanan. Terbaru, polisi menyegel Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Kamis (2/4/2026).

Toko tersebut diduga menjadi penampung emas hasil pertambangan tanpa izin (PETI). Dalam penggeledahan, petugas memasang garis polisi, mengamankan dokumen, serta membawa beberapa orang untuk diperiksa di Mapolda Lampung.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, membenarkan langkah tersebut dan menyebut penyidikan masih terus didalami.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x