MENU Sabtu, 30 Mei 2026
x

Tiga Kali Diperiksa Kejati, Nanda Indira Masih Aman di Kasus Korupsi SPAM Rp8 Miliar?

waktu baca 1 menit
Jumat, 23 Jan 2026 12:19 166 Ini Lampung YAI

Bandar Lampung : Tercatat sudah tiga kali Bupati Pesawaran Nanda Indira menjalani pemeriksaan di Kejati Lampung terkait korupsi SPAM Rp. 8 milyar yang melibatkan swaminya yang juga mantan Bupati Pesawaran dua periode Dendi Ramadhona. Jumat (23/01/2026).

Pemeriksaan pertama Nanda yaitu pada 11 Desember 2025 lalu, kurang lebih 16 jam istri tersangka korupsi SPAM Kabupaten Pesawaran itu di periksa tim penyidik Kejati Lampung.

Pemeriksaan korupsi SPAM pun berlanjut, pada 12 Januari 2026 Nanda Indira kembali di periksa Kejati Lampung terkait kasus SPAM yang menjerat swaminya yang juga mantan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.

Hari ini Jumat 23 Desember 2026 Nanda Indira kembali jalani pemeriksaan di tempat yang sama yaitu Kejati Lampung selama 5 jam.

Namun Nanda Indira masih bisa bernafas lega karena Kejati Lampung masih memperbolehkan lantaran belum tercukupinya bukti dugaan keterlibatan dirinya di Proyek SPAM Rp. 8 Milyar.

Mantan Asspidus Kejati Lampung Armen Wijaya yang ditemui wartawan usai serah terima jabatan di lingkup Kejati Lampung mengatakan, Nanda Indira di panggil dalam rangka pemeriksaan aset. Arek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x