
Bandar Lampung : PLN melalui ULP Karang menurunkan 9 tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) untuk Menertibkan pemakaian pelanggan memastikan instalasi dan pemakaian listrik sesuai kontrak daya dan ketentuan yang berlaku dan meningkatkan keselamatan dari instalasi ilegal yang berisiko menyebabkan kebakaran atau kecelakaan listrik. Rabu (15/04/20026).

Dalam kegiatan ini PLN ULP Karang turut melibatkan unsur TNI dan Polri guna memastikan penertiban berjalan aman dan tertib. Tim P2TL dijadwalkan beroperasi setiap hari dengan menyasar berbagai wilayah dalam cakupan kerja PLN ULP Karang.
Pengawas UPL PLN Karang Irvi mengatakan P2TL dilakukan serentak di wilayah Kota Bandar Lampung dengan masing-masing tim dan wilayah kerja masing-masing.
P2TL sendiri bertujuan untuk memberikan keamanan kepadd pelanggan listrik PLN dan memastikan sambungan listrik warga tak bermasalah.

Selain itu P2TL di gelar sebagai upaya menekan pelanggaran pemakaian listrik serta meningkatkan ketertiban dan keandalan distribusi energi kepada masyarakat.(Arek).

Tidak ada komentar