
Metro : 29 guru non-ASN dari berbagai sekolah dasar (SD) di Kota Metro mengaku telah dirumahkan tanpa surat keputusan resmi sejak Januari 2026.

Sebulan kemudian, nama merekapun dihapus dari Data Pokok Pendidikan (Dapodik) masing-masing sekolah tempat mereka mengajar.
Ketua Forum Komunikasi Guru Dirumahkan Kota Metro, Ana Zelfia, mengatakan para guru telah menempuh berbagai upaya, mulai dari audiensi dengan PGRI, Dinas Pendidikan, DPRD, hingga konsultasi ke BPKP. Namun, belum ada keputusan yang memungkinkan mereka kembali mengajar.
“Kami tidak menuntut diangkat menjadi ASN. Kami hanya meminta akun Dapodik diaktifkan kembali agar bisa mengajar sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Ana, Rabu (15/7/2026).

Forum guru menilai lambannya tindak lanjut pemerintah memperpanjang ketidakpastian, padahal DPRD Kota Metro sebelumnya meminta Dinas Pendidikan mengaktifkan kembali akun Dapodik sambil menunggu kejelasan regulasi dari pemerintah pusat.
Menurut Ana, Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 seharusnya menjadi dasar agar proses pembelajaran tetap berjalan selama penataan tenaga non-ASN.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keputusan resmi mengenai pengaktifan kembali akun Dapodik maupun kepastian status guru non-ASN. Metronewstv.ID masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Dinas Pendidikan Kota Metro, BKPSDM, dan Pemerintah Kota Metro terkait tindak lanjut penyelesaian persoalan tersebut.
Hingga berita ini di turunkan belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Metro terkait pemecatan 29 guru SD berstatus honorer yang kini di rumahkan. Dihubungi via pesan singkat Whats UP Sekertaris Dinas Pendidikan Kota Metro tidak merespon konfirmasi yang di layangkan redaksi inilampungyai.com. Arek

Tidak ada komentar