x

Oknum Pegawai Bank Lampung Pesibar Ditahan Terkait Dugaan Kredit Fiktif

waktu baca 1 menit
Jumat, 18 Sep 2026 06:00 28 Ini Lampung YAI

LAMPUNG – Kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Lampung KCP Pesisir Barat memasuki babak baru. Penyidik Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Lampung resmi menahan Agung, mantan Account Officer (AO) Bank Lampung.

Agung digiring ke Rutan Tahti Mapolda Lampung pada Kamis (17/9/2026). Polisi menyebut, dalam kasus ini terdapat dua tersangka yang telah resmi ditahan.

Modusnya terungkap diduga melalui rekayasa dokumen kredit yang diperuntukkan bagi aparatur desa. Data debitur dibuat fiktif, sebagian nominal pinjaman dipangkas, bahkan warga biasa disebut dibuatkan SK seolah-olah berstatus aparatur desa.

Hasil audit dan penyidikan menemukan 173 debitur bermasalah pada periode 2023–2024. Akibatnya, potensi kerugian keuangan negara ditaksir mencapai Rp6,7 miliar.

Kasus ini telah diselidiki sejak akhir 2025. Kini, dua tersangka harus berhadapan dengan proses hukum atas dugaan rekayasa penyaluran kredit tersebut.

Pertanyaannya, bagaimana kredit dengan data yang diduga fiktif bisa lolos dalam proses penyaluran hingga menyentuh 173 debitur?. Arek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x