
Bandar Lampung : Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (L@PAKK) menyoroti penggunaan anggaran fantastis pada program umroh di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Bandar Lampung menuai sorotan tajam. Nilainya tak main-main, mencapai sekitar Rp41 miliar dari dua pos anggaran masing-masing Rp23,6 miliar dan Rp17,5 miliar.

Besarnya dana publik tersebut memicu pertanyaan serius, mulai dari mekanisme penentuan peserta, pembagian kuota, hingga kriteria penerima manfaat yang dinilai belum transparan.
Situasi ini memunculkan kecurigaan publik terkait tata kelola anggaran yang dinilai belum terbuka. Di tengah berbagai persoalan kota yang masih mendesak, penggunaan dana dalam jumlah besar untuk program tersebut dianggap perlu dipertanggungjawabkan secara jelas.
Hingga kini, belum ada penjelasan rinci dari pihak Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait dasar penetapan anggaran maupun data penerima manfaat program umroh tersebut. Arek


Tidak ada komentar