
Bandar Lampung – Anggota DPR RI Zulkifli Anwar menjalani pemeriksaan oleh penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Lampung terkait dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran, Rabu (7/1/2026).

Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan membenarkan pemeriksaan tersebut. Menurutnya, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 16.30 WIB.
“Yang bersangkutan sedang diperiksa hari ini,” ujar Ricky Ramadhan.
Zulkifli Anwar mengatakan pemeriksaan ini merupakan yang kedua dan ia hadir memenuhi panggilan penyidik sebagai warga negara yang taat hukum. Ia mengaku telah memberikan keterangan sesuai dengan yang diketahuinya.

Sebelumnya, penyidik Pidsus Kejati Lampung juga memeriksa Zulkifli Anwar dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek SPAM Pesawaran. Arek

Tidak ada komentar