
Bandar Lampung – Penggunaan anggaran lebih dari Rp3 miliar untuk PTK khusus di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menjadi sorotan setelah masuk dalam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

BPK menilai penunjukan puluhan PTK di berbagai bidang dilakukan tanpa mekanisme seleksi terbuka, sehingga memunculkan pertanyaan soal transparansi dan akuntabilitas. Selain itu, kejelasan tugas serta dampak kinerja para PTK juga ikut dipertanyakan.
Temuan ini memicu reaksi publik yang mendesak pemerintah memberikan penjelasan. Sejumlah pihak bahkan meminta aparat penegak hukum turut menelusuri jika ada indikasi pelanggaran dalam penggunaan anggaran miliaran rupiah tersebut.


Tidak ada komentar