
Bandar Lampung : Isu penyegelan Toko Mas JSR di Jalan Kamboja, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, terbukti tidak terjadi. Hingga kini, toko tersebut terpantau tetap beroperasi normal tanpa garis polisi maupun aktivitas penindakan di lokasi. Minggu siang (5/04/2026).

Dilokasi tampak beberapa mobil mewah terparkir rapi di depan toko mas yang diduga menjadi penadah emas hasil aktivitas penambangan ilegal tanpa izin (PETI) di Kabupaten Waykanan.
Padahal sebelumnya beredar kabar bahwa toko emas JSR di Jalan Kamboja Enggal Bandar Lampung di segel. Namun fakta di lapangan justru berbanding terbalik. Arek


Tidak ada komentar