MENU Selasa, 31 Mar 2026
x

Diduga Korupsi, Mantan Gubernur Lampung Kembali Diperika Kejati Lampung

waktu baca 1 menit
Kamis, 18 Des 2025 14:05 141 Ini Lampung YAI

Bandar Lampung : Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 % pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai puluhan miliar rupiah. Kamis (18/12/2025).

Asisten Pidana Khusus Armen Wijaya menyebut pemeriksaan Arinal dilakukan sejak pukul 11.00 WIB terkait kasus Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshare South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.

Armen menambahkna Hingaa saat ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka terhadap mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lantaran berkanbelum lengkap. Arek

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA
x