
Bandar Lampung : Mantan Gubernur Lampung periode 2019–2024, Arinal Djunaidi, kembali menjalani pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 % pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB) senilai puluhan miliar rupiah. Kamis (18/12/2025).

Asisten Pidana Khusus Armen Wijaya menyebut pemeriksaan Arinal dilakukan sejak pukul 11.00 WIB terkait kasus Pengelolaan Dana Participating Interest 10% (PI 10%) pada Wilayah Kerja Offshare South East Sumatera (WK OSES) senilai US$ 17.286.000.
Armen menambahkna Hingaa saat ini Kejati Lampung belum menetapkan tersangka terhadap mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi lantaran berkanbelum lengkap. Arek


Tidak ada komentar